Sertifikat Layak Kawin Mulai Dirilik Kilas Bali


Kupas Tuntas Contoh Sertifikat Layak Kawin dan Komponen Penting yang Ada Di dalamnya

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan sertifikat layak kawin merupakan langkah penyempurnaan bimbingan pranikah di semua agama. "Ini (sertifikasi layak kawin) sudah dilakukan lama oleh Kementerian Agama. Tinggal disempurnakan. Ini justru jadi disempurnakan dan scale up.Bukan start from zero," kata Deputi Koordinasi Bidang.


Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas seDKI Foto 8

Sertifikat layak kawin ini tercantum di dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 185 Tahun 2017, bahwa calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dapat memeriksakan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit terdekat. Sebelum itu, calon pengantin akan melakukan tes kesehatan dan konseling.


Calon Pengantin Mulai Interest Sertifikat Layak Kawin Bali Tribune

Bagi warga DKI Jakarta yang mau menikah, begini ya caranya untuk dapatkan 'sertifikat layak kawin' sebelum ke KUA. Dear Calon Pengantin, Begini Caranya Mengurus 'Sertifikat Layak Kawin' 0 komentar. BAGIKAN Tautan telah disalin. MENU. detikcom Terpopuler ; Kirim Tulisan ; Live TV ; detikPemilu NEW;


Sertifikat Layak Kawin Mulai Dirilik Kilas Bali

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, sertifikat layak kawin yang dianjurkan bagi warga DKI Jakarta bisa diurus dengan mudah di lingkungan rumah masing-masing.. Ia mengatakan, calon pengantin cukup datang ke puskesmas terdekat dari domisilinya. "Datang ke puskesmas membawa KTP DKI," kata Widyastuti ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/1/2019).


Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas seDKI Foto 3

Sertifikat Layak Kawin untuk warga ber-KTP DKI Jakarta. (iStockPhoto) Liputan6.com, Jakarta "Ngurus Sertifikat Layak Kawin sebelum nikah itu gampang sih. Tadinya, saya belum tahu mengurus sertifikatnya kayak gimana. Tapi karena saya lahir di Bekasi, lalu karena tuntutan kerja pindah jadi KTP DKI Jakarta. Mau tidak mau, ya ikutin peraturan.


Peraturan Sertifikat Layak Kawin ANTARA News

Begini Prosedur Mengurusnya di Puskesmas. Sertifikat layak kawin. Foto: Uyung/detikHealth. Jakarta - Kamu dan pasangan harus membuat komitmen yang kuat untuk menikah. Termasuk urusan kesehatan. Itulah mengapa pemerintah DKI Jakarta mewajibkan beberapa pemeriksaan kesehatan untuk para catin (calon pengantin).


Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas seDKI Foto 5

Tidak membutuhkan waktu lama untuk mengurus sertifikat layak kawin. Anda bisa langsung mendapat sertifikat layak kawin di hari yang sama dengan hari pemeriksaan kesehatan. Anda perlu meluangkan 1 hari kerja untuk membuat sertifikat layak kawin karena laboratorium puskesmas kecamatan hanya buka di hari dan jam kerja (Senin-Jumat, jam 7.30 - 16.


Sertifikat Layak Kawin PDF

Sejak tahun 2020, pemerintah telah mewajibkan calon pengantin untuk memiliki sertifikat ini. Persyaratan sertifikat layak kawin kemudian ditiadakan sementara oleh Kementerian Agama (Kemenag) seiring pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Meski demikian, tidak ada salahnya para calon pengantin mengetahui seluk-beluk soal sertifikat layak kawin.


Sertifikat Layak Nikah PDF

Peraturan Sertifikat Layak Kawin tertera dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 185 Tahun 2017 Pasa 9 Ayat 1 yang berbunyi bahwa setiap calon pengantin yang akan melakukan perkawinan, yang pencatatannya di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil, dapat memeriksakan kesehatannya secara sukarela di fasilitas layanan kesehatan yang.


Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas seDKI Foto 4

Wajib Sertifikat Layak Kawin untuk Calon Pengantin di Seluruh Indonesia 2020, ini Cara Mengurusnya. TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan pemberlakuan Sertifikat Layak Kawin di seluruh wilayah Indonesia mulai 2020 mendatang. Seperti diketahui baru ada sejumlah wilayah di Indonesia yang mewajibkan calon.


Yuk, Cari Tahu Cara Membuat Sertifikat Layak Kawin yang Mudah! Bimo Rafandha

Terdapat beberapa komponen yang harus ada pada sertifikat layak kawin, diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Perlu diketahui di dalam isi contoh sertifikat layak kawin juga ditemukan jika sertifikat ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui puskesmas, rumah sakit dan juga laboratorium yang ada di wilayah.


Cara Bikin Sertifikat Layak Kawin Tes Kesehatan Pra Nikah YouTube

Sebelum ke Kantor Urusan Agama (KUA) mengajukan kartu nikah, persiapkan terlebih dahulu semua persyaratan agar tidak bolak balik. Salah satu persyaratan yang wajib disertakan dalam mengajukan surat nikah adalah Sertifikat Layak Kawin atau biasa disebut juga Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin (Catin). Sejak tahun 2020 pemerintah menambah satu lagi persyaratan pengajuan surat.


Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas seDKI

Pada dasarnya, prosedur mengurus Sertifikat Layak Kawin atau Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Catin kurang lebihnya seperti di atas. Namun setiap Puskesmas punya kebijakan masing-masing. Seperti di Puskesmas Kecamatan Cengkareng contohnya. Catin harus mengisi formulir sebanyak 9 lembar, termasuk pertanyaan seputar kejiwaan.


Sertifikat Layak Kawin Isi / Cara Buat / Biaya โ€ข

Pada saat mengurus Sertifikat Layak Kawin, Genbest dan pasangan juga akan mendapat pembekalan yang berguna bagi calon ibu dan ayah seperti kalian. Contoh edukasi terkait masalah kesehatan, gizi, kesehatan reproduksi, dan sebagainya. Berbagai edukasi ini akan memberi kamu banyak pencerahan, seperti apa yang harus diperhatikan saat kehamilan.


Foto Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di DKI Jakarta

Contoh sertifikat layak kawin calon mempelai yang dikeluarkan oleh Puskesmas/arsip pribadi Sertifikat layak nikah/kawin ini diberikan oleh Puskesmas kepada calon mempelai setelah melalui konseling dan pemeriksaan kesehatan secara umum (medical check up ), seperti cek tensi darah, tes urine (tes bebas narkoba), imunisasi vaksin Tetanus Toxoid.


Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas seDKI Foto 9

Aturan mengenai Sertifikat Layak Kawin ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun 2017 tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Pengantin. Pasal 9 ayat 1 Pergub itu berbunyi: "Setiap calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan, yang pencatatannya di Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil, dapat.

Scroll to Top