Laskar Merah Putih newstempo
Akta Pendirian Laskar Merah Putih Nomor 8 tahun 2004 tanggal 30 agustus 2004 yang dibuat di hadapan Notaris Irma Bonita,SH;- SEKAPUR SIRIH DARI PENULIS Bahwa dalam "Pembangunan Nasional" yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia termasuk kemerdekaan Warganegara Republik.
Markas Daerah Laskar Merah Putih Lampung Siap Laksanakan Pelantikan
Tanjungpinang, NAWACITA POST - Laskar Merah Putih (LMP) Tanjungpinang-Kepri yang beralamat di Km 9 Komplek Bintan Center, meskipun baru berdiri namun sudah mulai menampakkan diri di tengah-tengah masyarakat. Seperti Pelaksanaan Tournament Domino untuk umum akhir-akhir ini, siapapun boleh ikut dan dihadiahi dengan uang. Tujuannya membantu masyarakat di musim Covid-19, selain itu dapat juga.
sambutan ketua dewan pendiri laskar merah putih ( prof. Dr. Edi wibowo ) YouTube
Liputan6.com, Jakarta - Adek Erfil Manurung terpilih sebagai ketua umum yang baru ormas Laskar Merah Putih periode 2019-2024. Efril terpilih secara aklamasi dalam Musyarawah Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MMTDP) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (7/11/2019). Usai terpilih, Erfil memastikan akan menjaga amanah yang diberikan kepada dirinya.
DEWAN PENDIRI LASKAR MERAH PUTIH 2017
Laskar Merah Putih (LMP) yang waktu itu masih bernama Forum Bersama Laskar Merah Putih, didirikan pada tanggal 28 Oktober 2000 dengan inspirator Almarhum Eddy Hartawan Siswono dan beberapa rekanya.. Kemudian jumlah para pendiri berubah menjadi 18 orang berdasarkan Akta Notaris Titin Surtini, SH., tanggal 5 Nopember 2014..
TRI DHARMA LASKAR MERAH PUTIH bamaisyarah
"Laskar Merah Putih telah berhasil menjalankan visi dan misi para anggotanya. Selain mempererat persatuan Mabes dan Mada yang tercermin dari semangat militansi tinggi di Musyawarah Besar Majelis Tinggi Dewan Pendiri, juga karena sukses memilih Ketum yang baru," ungkapnya dalam keterangannya, Jumat (8/11).
K.H Zainul Arifin Pohan Panglima Santri Pendiri Laskar Hizbullah NU (Part 1) MERAH PUTIH
lemebaga swadaya masratakat l.s.m. laskar merah putih nomor 8.- Pada hari inl , Senin, tanggal tigapuluh Agustus tahun duaribu empat (30โ8โ2004) Hadir di. Pada hari inl , Senin, tanggal tigapuluh Agustus tahun duaribu empat (30โ8โ2004) Hadir di hadapan saya, IRMA BONITA, Sariana Hukum,.
DEWAN PENDIRI LASKAR MERAH PUTIH HISTORIS PERJALAN BERDIRINYA LASKAR MERAH PUTIH
Balikpapan, (ANTARA) - Musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih (MTDP LMP), Minggu resmi menetapkan Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Markas Besar (Mabes) LMP periode 2019-2024. Arsyad memimpin 34 markas daerah dari seluruh Indonesia. Jabatan ketua umum markas besar sama dengan jabatan ketua umum pengurus pusat di organisasi.
Laskar Merah Putih Indonesia Gelar Pelantikan Dan Deklarasi Pengurus MaDa Lampung Pesona
Jelang Pemilihan Presiden 2024, beredar isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.Terkait isu tersebut, organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih memberikan reaksi. Ormas Laskar Merah Putih akan menggelar aksi damai untuk menolak wacana pemakzulan terhadap presiden yang sah. Aksi tersebut digelar guna menjaga kedaulatan Republik Indonesia.
Laskar Merah Putih Gelar Musyawarah MTDP, Arsyad Canu Diusung jadi Ketua Umum ProkalNews
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Musyarawah Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MMTDP) Laskar Merah Putih di Karawang, Jawa Barat memutuskan memilih H Adek Erfil Manurung SH sebagai Ketua Umum Markas Besar.
Kembali Terpilih Sebagai Ketua Laskar Merah Putih, Dwi Ferdian Tekankan Sinergi
BALIKPAPAN, harianindonesia.id Berdasarkan Musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MTDP) Laskar Merah Putih sebulan yang lalu yang berjumlah 9 orang tersebut. Resmi menetapkan H. Muhammad Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Markas Besar LMP periode 2019-2024 dan dikukuhkan di Kota Balikpapan. Minggu (3/11) HM Arsyad Cannu yang juga merupakan putra daerah Balikpapan sebelumnya menjabat Ketua.
Semarak Hut Laskar Merah Putih di Hari Sumpah Pemuda
Syamsu Djalal juga dipercaya sebagai Ketua Umum Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB-LMP), Ketua Dewan Pembina NCW (Nasional Corruption Watch) dan Ketua Dewan Pembina Koperasi Taksi (Kosti).. Ia menjadi pendiri awal dan pemimpin Partai Berkarya yang dideklarasikan pada 13 Mei 2016. Referensi.
Deklarasi bersama Laskar merah putih karawang YouTube
Liputan6.com, Jakarta - Laskar Merah Putih (LMP) se-Indonesia wajib mendukung Pemilu 2024 berjalan damai. Karena, pemilu adalah hajatan nasional untuk memilih tokoh terbaik menjadi presiden dan wakil presiden. Sehingga, siapapun yang terpilih adalah pilihan rakyat dan patut didukung.
Dirgahayu Laskar Merah Putih ke 20, Ini Pesan Sekjen Media Koran
HM Arsyad Cannu selaku Ketua Umum Laskar Merah Putih yang sah. WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (3/11/2021) memutuskan perkara banding yang diajukan oleh tergugat I Kementerian Hukum dan HAM dan tergugat II Intervensi (Ade Manurung). Putusan Banding PTUN Jakarta terkait dualisme kepemimpinan.
Laskar Merah Putih Dubes Baru Malaysia Harus Memiliki Integritas Yang Tinggi SUARA MEDIA
Tolak Pemakzulan Jokowi, Laskar Merah Putih Bakal Gelar Aksi Damai di Gedung DPR. Atas dasar itu, dia mengajak seluruh masyarakat bersatu dalam mendukung pelaksanaan pemilu damai, bersih, dan transparan. "Pemilu yang bebas dari intimidasi dan kekerasan adalah fondasi utama bagi keberlanjutan demokrasi kita," ucap Arsyad.
Gaet Laskar Merah Putih, Satgas Yonif 413 Kostrad Meriahkan Hari Sumpah Pemuda Kita Merah Putih
Chandra menceritakan hal tersebut memastikan Musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih (MTDP-LMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menghasilkan Ketua Harian LMP periode sebelumnya MH Arsyad Cannu adalah tidak sah, kemudian diperkuat oleh dimilikinya SKTBH dari Kemenkumham oleh pihak Adek Erfil Manurung.
Ormas Laskar Merah Putih Provinsi Banten Deklarasi Damai Papua siarnitas
Laskar Merah Putih: Nomor: 235/G/2020/PTUN.JKT: Tingkat Proses: Pertama: Klasifikasi: TUN TUN Badan Hukum : Kata Kunci. Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih dengan kepengurusan sebagaimana Akta Pernyataan Keputusan Majelis Tinggi Dewan Pendiri Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Nomor: 46 yang dibuat dihadapan Notaris DR.