Masjid Menjadi Bagian dari Sistem Informasi Masjid (Simas) Seputar News


(PDF) BUKU PANDUAN SISTEM INFORMASI MASJID (SIMAS) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA UNTUK

Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau SIMAS. "Hingga saat ini, data masjid dan mushalla yang telah diinput melalui aplikasi SIMAS sebanyak 511.899. Jumlah ini terdiri dari 242.823 masjid dan 269.076 mushalla," terang Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki.


(PDF) PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI MASJID (SIMAS) PADA MASJID ASHSHOBIRIN RUNGKUT

Berikut syarat pengajuan: 1. Masjid/musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama. 2. Memiliki rekening bank atas nama masjid/musala di salah satu bank nasional. 3. Permohonan dan Proposal bantuan (dalam format PDF) yang ditujukan kepada Menteri Agama, melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan.


Masjid Menjadi Bagian dari Sistem Informasi Masjid (Simas) Seputar News

Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau SIMAS. "Hingga saat ini, data masjid dan mushalla yang telah diinput melalui aplikasi SIMAS sebanyak 511.899. Jumlah ini terdiri dari 242.823 masjid dan 269.076 mushalla," terang Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi.


Kemenag Salurkan Bantuan Operasional Masjid dan Musala, Yuk Simak Syarat dan Prosedurnya

Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) pada laman simas.kemenag.go.id. Kepala Subdit Kemasjidan Abdul Syukur mengatakan, program tersebut untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dan musala dengan Kementerian Agama.


Cara Daftar Akun SIMAS [ Sistem Informasi Masjid ] YouTube

Bagikan: Berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas), Jawa Barat memiliki total 49.435 masjid di tahun 2021. Masjid-masjid tersebut tersebar di kabupaten dan kota, dengan jumlah terbesar yakni di Kabupaten Cianjur dengan jumlah sebanyak 5.533 masjid. Masjid-masjid tersebut terbagi menjadi beberapa kategori masjid, yakni masjid jami.


Sistem Informasi Masjid

Kota Magelang - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan masjid dan mushola di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) pada laman simas.kemenag.go.id. Kepala Subdit Kemasjidan Abdul Syukur mengatakan, program tersebut untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya.


10++ Skripsi Sistem Informasi Manajemen Masjid My Tugas

Pendataan tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas) yang bisa diakses di laman simas.kemenag.go.id. Plt.Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Ismail Fahmi mengatakan, program tersebut untuk memudahkan masyarakat mengakses data kemasjidan..


Data Masjid dan Mushalla Tersedia di Aplikasi SIMAS

Aplikasi SIMAS atau Sistem Informasi Masjid menjadi cara Kemenag mempermudah akses tersebut. "Hingga saat ini, data masjid dan musala yang telah diinput melalui aplikasi SIMAS sebanyak 511.899.


Program Aplikasi Sistem Informasi Masjid YouTube

Lebih lanjut, Syukur mengungkap beberapa manfaat lain yang didapat dengan mendaftarkan masjid atau musala dalam Simas. Di antaranya, memudahkan rekomendasi permohonan bantuan dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Simas, untuk membuka Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama masjid/musala. Ke depan, mulai tahun 2022, pendaftaran.


Sistem Informasi Masjid

Foto: Muhclis Abduh/Kemenag Beri Bantuan Pembangunan Masjid & Mushola 2022, Ini Syaratnya. Jakarta -. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka Program Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid/Mu sala Tahun 2022. Pendaftaran dibuka mulai 13-27 Mei 2022 secara online melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).


01 Sistem Informasi Masjid (SIMASJID) Codeigniter 4 Persiapan Dan Installasi YouTube

Kementerian agama telah meluncurkan sebuah aplikasi yaitu SIMAS (Sistem Informasi Masjid) sebagai Langkah maju dalam meningkatkan pengelolaan dan sosialisasi peran dalam Masyarakat yang bertujuan untuk efisiensi administratif, penyaluran dana keagamaan, transparansi dan akuntabilitas, serta pemberdayaan masyarakat.


MASJID BESAR ALIRFAN DALAM SISTEM INFORMASI MASJID (SIMAS) KEMENAG RI Masjid Besar AlIrfan

Seperti yang telah diketahui, aplikasi SIMAS ini telah hadir pada tahun 2013 yang diciptakan sebagai bentuk layanan publik dengan tujuan memperluas layanan informasi dan data kemasjidan, identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid serta terwujudnya modernisasi layanan data bidang kemasjidan.


Sistem Informasi Masjid

Aplikasi SIMASJID (Sistem Informasi dan Manajemen Masjid) adalah sebuah aplikasi gratis yang bisa digunakan dan dikembangkan secara bebas oleh umat Islam, khususnya pengurus masjid. Aplikasi ini in syaa Allah akan mempermudah pengurus masjid untuk melakukan manajemen pada masjid seperti manajemen keuangan, zakat, agenda kegiatan, dan dokumentasi.


SIMAS Form Data Masjid

Buku panduan sistem informasi masjid (Simas), Kementerian Agama Republik Indonesia (versi 2.0) Author: Kementerian Agama (Indonesia). Direktorat Jenderal Bimas Islam. Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah. Sub Direktorat Kemasjidan: Publisher


Sistem Informasi Masjid

Rekomendasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikeluarkan Kemenag setempat; Fotokopi keputusan susunan kepengurusan; Rencana anggaran biaya (RAB); Fotokopi buku rekening atas nama masjid atau musala yang masih aktif; Surat pernyataan kebenaran dokumen yang bermaterai dan ditandatangani oleh ketua pengurus.


Kemenag Sajikan Data Masjid dan Mushalla di Aplikasi SIMAS MONITOR

Apakah Anda ingin mendapatkan berbagai manfaat dari Kementerian Agama untuk masjid atau musala Anda? Jika ya, segera daftarkan diri Anda ke Sistem Informasi Masjid (SIMAS), sebuah aplikasi online yang memudahkan pendataan, pengelolaan, dan pemberian bantuan untuk rumah ibadah umat Islam. Simak cara dan syarat pendaftaran SIMAS di artikel ini.

Scroll to Top